Apa itu RAPBN? RAPBN
merupakan singkatan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, yaitu yang berisi rancangan-rancangan mengenai anggaran
pendapatan dan belanja untuk satu tahun periode (1 januari - 31
desember).
Dalam RAPBN tahun 2013, komitmen membenahi kualitas infrastruktur
direfleksikan melalui alokasi belanja modal yang mencapai Rp.193.8
triliun atau 11,76% dari anggaran belanja negara sebesar Rp.1.657,9
triliun. Angka ini meningkat 14,9% dari alokasi belanja modal dalam
APBN-P tahun 2012. Alokasi belanja infrastruktur sebesar Rp. 188,4
triliun. Alokasi ini belum memperhitungkan Rp. 24 triliun dari SAL
(Saldo Anggaran Lebih) tahun 2012, dan rencana target Rp.12 triliun dari
pengalihan subsidi listrik untuk belanja modal. Besaran alokasi belanja
negara ini ekuivalen dengan 13,8 % (Rp.229,8 triliun) dari total
anggaran belanja negara 2013. Sementara itu, Bappenas memproyeksikan
adanya tambahan anggaran berasal dari alokasi anggaran transfer ke
daerah untuk infrastruktur sebesar Rp. 96 triliun (18% dari total
transfer ke daerah sebesar Rp. 518 triliun), kontribusi BUMN sebesar Rp.
77 triliun dan peran swasta diharapkan dapat mencapai minimal Rp. 60
triliun. Dengan demikian besaran alokasi pembangunan infrastruktur
secara agregat dapat mencapai Rp.457,4 triliun atau sebesar 4,9% (hampir
5%) dari target PDB 2013 sebesar Rp. 9.300 triliun (1 triliun dollar
AS).
Penyusunan RAPBN tahun 2013 menekankan pada peningkatan efektivitas
penyerapan anggaran dan kualitas belanja negara. Alokasi belanja negara
untuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi mencapai 14% tersebut
dimaksudkan untuk mendukung akselerasi dan perluasan pembangunan serta
pertumbuhan yang selama ini masih menyisakan disparitas yang tinggi.
Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu menekan ekonomi biaya tinggi
yang menghambat daya saing nasional selama ini.
untuk informasi RAPBN 2013 yang lebih lengkap dan terperinci silahkan downloaddi sini:
>> RAPBN TAHUN 2013 <<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar