Selasa, 02 Oktober 2012

RAPBN TAHUN 2013

Apa itu RAPBN? RAPBN merupakan singkatan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu yang berisi rancangan-rancangan mengenai anggaran pendapatan dan belanja untuk satu tahun periode (1 januari - 31 desember). 

Dalam RAPBN tahun 2013, komitmen membenahi kualitas infrastruktur direfleksikan melalui alokasi belanja modal yang mencapai Rp.193.8 triliun atau 11,76% dari anggaran belanja negara sebesar Rp.1.657,9 triliun. Angka ini meningkat 14,9% dari alokasi belanja modal dalam APBN-P tahun 2012. Alokasi belanja infrastruktur sebesar Rp. 188,4 triliun. Alokasi ini belum memperhitungkan Rp. 24 triliun dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) tahun 2012, dan rencana target Rp.12 triliun dari pengalihan subsidi listrik untuk belanja modal. Besaran alokasi belanja negara ini ekuivalen dengan 13,8 % (Rp.229,8 triliun) dari total anggaran belanja negara 2013. Sementara itu, Bappenas memproyeksikan adanya tambahan anggaran berasal dari alokasi anggaran transfer ke daerah untuk infrastruktur sebesar Rp. 96 triliun (18% dari total transfer ke daerah sebesar Rp. 518 triliun), kontribusi BUMN sebesar Rp. 77 triliun dan peran swasta diharapkan dapat mencapai minimal Rp. 60 triliun. Dengan demikian besaran alokasi pembangunan infrastruktur secara agregat dapat mencapai Rp.457,4 triliun atau sebesar 4,9% (hampir 5%) dari target PDB 2013 sebesar Rp. 9.300 triliun (1 triliun dollar AS).
Penyusunan RAPBN tahun 2013 menekankan pada peningkatan efektivitas penyerapan anggaran dan kualitas belanja negara. Alokasi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi mencapai 14% tersebut dimaksudkan untuk mendukung akselerasi dan perluasan pembangunan serta pertumbuhan yang selama ini masih menyisakan disparitas yang tinggi. Pembangunan infrastruktur diharapkan mampu menekan ekonomi biaya tinggi yang menghambat daya saing nasional selama ini.
untuk informasi RAPBN 2013 yang lebih lengkap dan terperinci silahkan downloaddi sini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar